Masih pentingkah NU?


Agama islam adalah agama yang benar di sisi ALLAH TA'ALA, dalam ajaran dan amaliyah sudah cukup digunakan untuk bekal kehidupan manusia. Tetapi pada praktik keseharianya manusia juga perlu mengolah ajaran tersebut, supaya bisa pas dan tepat dalam menyelesaikan masalah-masalah ubudiyah dan lainya. Sebagai bukti kongkrit yaitu adanya ijma' ulama' dan qiyas. Semua hal tersebut tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, tetapi harus secara musyawarah atau terorganisir (nidzam).



Sebagai contoh berjamaah dalam shalat. Dalam shalat meyakini adanya imam, makmum, dan aturan main (syarat dan rukun) adalah hal yang harus dipenuhi. Maka sholat itu harus memperhatikan semua aspek yang ada.



Begitu pula adanya NU (Ormas keagamaan) yang berfungsi menyatukan atau menjama'ahkan beberapa individu menjadi satu kesatuan yang kompleks dengan tujuan yang sama. Nu muncul pada tahun 1926, berfungsi menidzamkan ajaran Islam Ahlu Sunnah wal-Jamaah (Aswaja). Karena itulah ada pemimpin, ada Nahdliyin, dan ada aturan yang disepakati bersama. 


Organisasi pada zaman Nabi itu belum ada alias barang baru atau bid'ah. Walaupun termasuk bid'ah tapi bisa menjadi hasanah ketika organisasi tersebut bisa bermanfaat bagi kemaslahatan ummat. Bahkan lebih dari bid'ah hasanah, organisasi di ibaratkan seperti sunnah mu'akadah yaitu mendekati wajib, sudah barang tentu apabila kita tidak berNU maka islam aswaja akan di gilas oleh firqoh sesat lainya,“Kebenaran yang tidak terorganisir, akan dikalahkan oleh kejahatan yang terorganisir.” sayyidina ali kra


Dapat di ambil kesimpulan bahwasanya organisasi keagamaan sangat penting dalam melindungi ajarannya. Lebih-lebih NU yang pada beberapa dekade ini di pandang mampu dalam melindungi dan menyikapi permasalahan agama dan NKRI. Maka wajar jika NU di anggap penting, terlebih bagi keberlangsungan akidah ahlussunnah wal jama'ah di indonesia.


© Pelajar NU Ngemplak. All rights reserved. Nahdlatul Ulama

Posting Komentar

0 Komentar